Tampilkan postingan dengan label SOSIAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SOSIAL. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Oktober 2009

PENTINGNYA PENDIDIKAN KESIAPSIAGAAN BENCANA

Oleh Prakoso Bhairawa Putera S.

KESIAPSIAGAAN atau tanggap bencana menjadi penting di saat kondisi bangsa Indonesia semakin rawan akan bencana. Bencana bukan hanya dilihat dari perspektif dampak dari alam, tetapi lebih dari itu.

Hoesada (2006), mendefinisikan bencana sebagai interupsi signifikan terhadap kesinambungan kegiatan operasi sehari-hari yang bersifat normal dan berkesinambungan bagi suatu entitas, yang berpengaruh kepada anggota dalam entitas, pemasok entitas, pelanggan entitas, dan berbagai pemangku kepentingan yang lain. Sebagai sebuah interupsi signifikan, bencana biasanya ditimbulkan dari fenomena alam, akibat kelalaian manusia, dan juga kejahatan.

Kesiapsiagaan

Akhir-akhir ini, bangsa Indonesia menghadapi berbagai macam bencana yang datang silih berganti. Minimnya pengetahuan masyarakat akan kebencanaan, menyebabkan risiko bencana di Indonesia menjadi semakin tinggi. Kondisi ini menuntut untuk tanggap terhadap bencana.

Di Jepang, penanaman sejak dini akan tanggap bencana telah dilakukan. Jepang memiliki karakteristik hampir sama dengan Indonesia dalam hal saratnya terjadi bencana. Gempa bumi, banjir, letusan gunung api, hujan salju berskala besar, hingga badai sangat sering terjadi di Jepang setiap tahunnya. Negara ini memiliki kesiapsiagaan menghadapi bencana yang amat baik dan telah melaksanakan pendidikan kesiapsiagaan bencana. Langkah ini merupakan suatu aktivitas yang dilakukan mulai dari yang sederhana hingga terintegrasi dan bagian tidak terpisahkan dari manajemen bencana (disaster management).

Manajemen bencana dikenal memiliki siklus yang terbentuk atas empat aktivitas yaitu; mitigation, preparedness, response, dan recovery seperti yang dijelaskan oleh Heru Susetyo (2006). Walsh (2005) menyebutkan bahwa mitigation dan juga planning (perencanaan) adalah elemen utama dalam preparedness.

Pendidikan kebencanaan

Menyadari pentingnya kesadaran akan tanggap bencana membuat banyak pihak di negeri ini bukan hanya dituntut memberikan pemahaman tetapi juga selalu siap dengan kondisi bencana. Dengan kata lain, pendidikan kebencanaan menjadi penting.

Pendidikan kesiapsiagaan bencana sebagai bagian mitigasi otomatis merupakan bagian kesiapsiagaan. Penyampaian berbagai pengetahuan melalui pendidikan dapat dilakukan berupa integrasi konsep-konsep pencegahan bencana dalam kurikulum pendidikan di sekolah. Tingkat pendidikan hendaknya dimulai dari pendidikan di sekolah dasar, menengah, hingga tinggi. Pemberian materi kesiapsiagaan bencana dapat terintegral dengan mata pelajaran di sekolah, atau juga dapat dengan penambahan mata pelajaran khusus dalam muatan lokal. Pelaksanaan ini membutuhkan komitmen dan kebijakan secara nasional yang dilakukan departemen terkait terutama Departemen Pendidikan Nasional.

Sebelum adanya kebijakan tentang pendidikan kebencanaan, bisa juga melaksanakan pelatihan untuk siswa, guru, ataupun karyawan. Materi pelatihan diarahkan untuk peningkatan ketrampilan menghadapi bencana ataupun perencanaan menghadapi bencana. Untuk masyarakat umum, penyebaran pengetahuan kebencanaan dapat berupa penyuluhan interaktif yang dilakukan secara reguler ataupun melaksanakan latihan pencegahan bencana secara rutin yang melibatkan unsur masyarakat umum, lembaga swadaya masyarakat, pemerintah, lembaga kesehatan-pemadam kebakaran, palang merah, angkatan bersenjata, hingga pekerja kantor dan para profesional.

Jepang sudah melaksanakan metode pendidikan kesiapsiagaan terhadap bencana sejak 1971. Hampir di setiap kota besar dan prefectures di Jepang terdapat pusat pelatihan pencegahan bencana. Pusat pelatihan ini menyediakan latihan dan simulasi secara gratis kepada setiap warga negara maupun pengunjung. Simulasi yang disediakan meliputi simulasi gempa bumi (jishin), simulasi badai (taihu), pemadaman api menggunakan fire extinguisher, penyelamatan ketika kebakaran, permainan mengendarai helikopter untuk mengevakuasi korban bencana, dan lainnya.

Pelajar setingkat shogakko (sekolah dasar) berkewajiban untuk mendatangi, mengenal, dan mengikuti simulasi pencegahan bencana di pusat pencegahan bencana terdekat. Semua diintegrasikan dengan kurikulum belajar.

Melihat kondisi di Indonesia maka untuk melaksanakan dan menerapkan atau juga mengadopsi pendidikan kesiapsiagaan bencana diperlukan komitmen secara nasional dan tegas dari pemerintah dalam bentuk kebijakan pendidikan kebencanaan. Kesinambungan program bukan hanya setelah terjadi bencana, yang lebih perlu diperhatikan adalah penyebaran pengetahuan melalui pendidikan dan pelatihan jangan dipusatkan di pulau Jawa ataupun di kota saja, tetapi di seluruh wilayah NKRI karena bencana bisa terjadi dimana saja. Akhirnya komitmen-kontinyu-menyeluruh adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan pendidikan kesiapsiagaan bencana.***

Penulis, Peneliti Muda Kebijakan dan Perkembangan Iptek – LIPI, Jakarta.

Sumber : Pikiran Rakyat, edisi 08 Oktober 2009

Senin, 14 September 2009

PENGEMIS DAN POLA URBAN

Oleh Prakoso Bhairawa Putera S.

BULAN Ramadan merupakan bulan berjuta ampunan, sehingga setiap Muslim begitu mudah mengeluarkan lembaran uang dari kantong untuk mereka yang membutuhkan. Tradisi ini pun ternyata menjadi peluang baru bagi para pengemis yang ketika mendekati dan berada di bulan Ramadan ramai berderetan di masjid-masjid ataupun pusat perbelanjaan. Dalil pengemis "musiman" sepertinya jawaban awal mengenai fenomena yang muncul tidak hanya di kota Bandung, namun hampir di setiap kota metropolitan.

Tidak dapat dimungkiri, pertumbuhan penduduk di perkotaan di satu sisi menyebabkan pertumbuhan penduduk perdesaan mengalami stagnasi dan bahkan terdapat kecenderungan menurun. Hal ini juga menunjukkan adanya perubahan masyarakat perdesaan yang telah menjadi perkotaan. Data menunjukkan bahwa laju pertumbuhan penduduk di perkotaan jauh di atas laju pertumbuhan penduduk di daerah perdesaan. Pada tahun 1990, persentase penduduk perkotaan baru mencapai 31 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, tahun 2000 telah mencapai 42 persen, dan diproyeksikan pada 2025, keadaannya berbalik, yaitu perkotaan berpenduduk 57 persen dan perdesaan 43 persen. Hal ini juga ditunjukkan dengan perbandingan kecepatan pertumbuhan penduduk perkotaan dan perdesaan yang semakin besar, yaitu dari 6:1 menjadi 14:1.

Perkembangan urban di Indonesia perlu diamati secara serius. Banyak studi memperlihatkan bahwa tingkat konsentrasi penduduk di kota-kota besar telah berkembang dengan pesat. Studi yang dilakukan Warner Ruts tahun 1987 menunjukkan bahwa jumlah kota-kota kecil (<100 ribu penduduk) sangat besar dibandingkan dengan kota menengah (500 ribu sampai 1 juta penduduk). Kondisi ini mengakibatkan perpindahan penduduk menuju kota besar cenderung tidak terkendali. Ada fenomena di mana kota-kota besar akan selalu tumbuh dan berkembang, kemudian membentuk kota yang disebut kota-kota metropolitan. Jakarta misalnya, telah lama menjadi kota terpadat di Asia Tenggara dengan perkiraan penduduknya mencapai 12 juta jiwa pada 1995. Diperkirakan sekitar 2015, Jakarta akan menduduki tempat kelima dalam 10 besar kota-kota terbesar di dunia.

Derasnya urbanisasi di Indonesia terjadi karena berbagai faktor. Kota dengan segala fasilitasnya menjadi daya tarik tersendiri bagi penduduk perdesaan. Cerita sukses dan penampilan fisik yang dipamerkan para pemudik saat Lebaran merupakan bumbu rangsangan tersendiri bagi penduduk perdesaan. Kehidupan glamor yang dipertontonkan media massa, khususnya televisi melalui sinetron dan format acara lain, menjadi suplemen mimpi untuk mengadu nasib dan mencari peruntungan penduduk perdesaan di perkotaan. Sempitnya lapangan pekerjaan di perdesaan dan seretnya peredaran uang di perdesaan menambah daya dorong penduduk perdesaan melakukan urbanisasi.

Sayang, alasan klasik kembali muncul. Kebanyakan para pendatang hanya berbekal tekad tanpa keterampilan yang memadai. Kue lapangan pekerjaan perkotaan yang terbatas pun diperebutkan dengan ketat. Tidak mengherankan bila para pendatang ini harus tinggal di gubuk-gubuk liar, menjadi pengemis dan gelandangan di jalanan yang dapat kita saksikan setiap hari.

Gelandangan, pengemis, dan anak jalanan semata-mata bukan hanya menjadi masalah kota besar di negara-negara sedang berkembang, namun juga banyak terjadi di negara yang sudah maju. Hakekatnya persoalan mereka bukanlah kemiskinan belaka, melainkan juga eksploitasi, manipulasi, ketidakkonsistenan terhadap cara-cara pertolongan baik oleh mereka sendiri maupun pihak lain yang menaruh perhatian terhadap anak jalanan (anjal).

Khususnya Kota Bandung, para pengemis dan anjal belakangan ini menjadi suatu fenomena sosial yang sangat penting dalam kehidupan kota besar. Kehadiran mereka seringkali dianggap sebagai cermin kemiskinan kota, atau suatu kegagalan adaptasi kelompok orang tersebut terhadap kehidupan dinamis kota besar.

Pola kerja mereka kini mulai diubah. Jika dulu kita begitu akrab dengan anjal, gedeng, dan sejenisnya di lampu-lampu merah, namun sejak diberlakukan peraturan daerah tentang kebersihan, dan ketertiban, kini wajah kota sedikit bersih dari anjal, pengemis, gelandangan dan orang gila yang berkeliaran.

Ternyata keberadaan mereka tidak hilang begitu saja, pola dengan ekspansi di pusat-pusat perbelanjaan dan kompleks-kompleks perumahan pun jadi pilihan dan alternatif segar. Bahkan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri mereka semakin akrab di sekitar masjid-masjid. Yang membuat kita tercengang adalah bagaimana pola kerja mereka yang begitu rapi. Kalau kita amati, di pusat-pusat perbelanjaan akan ditemukan pengemis yang berbeda setiap harinya, dan justru akan menemukan mereka di pusat perbelanjaan lainnya.

Mungkin perlu kerja sama dan usaha yang lebih keras untuk meminimalisasi ruang gerak mereka dengan sedikit mengacuhkan rasa iba untuk memberi. Tetapi apa mungkin mengingatkan masyarakat agar tidak membiasakan memberi sedekah atau sumbangan di jalanan, sebab hal ini yang menjadi faktor berkembangnya jumlah anjal dan pengemis? Mungkin fenomena ini akan tetap berkembang selama kota masih menjadi tumpuan.***

Penulis, "civitas" Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

dimuat di PIKIRAN RAKYAT, edisi 14 September 2009

Senin, 20 Juli 2009

Kenapa Jadi Junkie, Kalau Mau Gaul?

Publikasi di PIKIRAN RAKYAT, edisi 13 Juli 2009


MUNGKIN sudah terlalu sering kita mendengar atau membaca dari pelbagai sumber mengenai narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Meski demikian, hal ini harus menjadi perhatian bersama untuk mempersempit ruang penyebarannya di tengah peliknya kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penyebaran NAPZA, terlebih narkotika di Indonesia setiap tahunnya cenderung mengalami peningkatan. Awal tahun delapan puluhan jaringan narkoba di Indonesia masuk dalam jaringan terbesar di Asia Tenggara. Dengan perangkat perundang-undangan yang relatif tidak tegas (saat itu) bagi pengedar ataupun pemakai menyebabkan kita dijadikan kawasan potensial peredaran sindikat narkoba dunia.

Berdasarkan data Dit IV/Narkoba per Januari 2009, kasus narkoba hingga tahun 2008 tercatat 115.404 dengan 176.344 tersangka. Sepanjang tahun 2008 lalu kasus narkoba telah mencatatkan 29.359 perkara dengan 44.694 tersangka. Sehingga bila dihitung sejak sebelas tahun yang lalu (1997) kasus narkoba di Indonesia mengalami kenaikan rata-rata 50,1% per tahun.

Narkotika pertama kali muncul dalam istilah Yunani yaitu nake yang artinya beku, lumpuh, dan dingin. Orang-orang di Amerika lebih mengenalnya dengan sebutan narcotic, dan di Malaysia lebih popular dengan sebutan dadah. Indonesia sendiri menamakan narkotika dan jenisnya dengan narkoba. Pada kalangan remaja/anak muda, mereka memberikan istilah bagi para pemakainya dengan junkie.

Pengaruh narkotika bergerak perlahan, tetapi pasti menghancurkan keberadaan bangsa karena konsumen terbesarnya adalah generasi-generasi yang akan melanjutkan kelangsungan bangsa ini di hari esok. Akankah generasi yang suka menutup diri, berbadan ceking, tingkat emosional tinggi, dan sulit diajak komunikasi, daya ingatnya terganggu, panik serta bermalas-malasan. Akan kita biarkah generasi yang rusak akibat narkoba bertambah, bertambah, dan bertambah lagi.

Penyalahgunaan dan dampaknya

Tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di negeri ini secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh pada bertambahnya jumlah pengguna baru. Sebuah penelitian di tiga kota besar memperlihatkan 88% pemakai narkoba melalui jarum suntik menggunakan jarum tidak steril secara bergantian, namun hanya kurang dari sepertiga dari mereka yang menyadari bahwa dirinya berisiko untuk menularkan dan tertular HIV. Di Jakarta, satu dari dua pencandu narkoba terinfeksi HIV, sementara di Pontianak, Kalimantan Barat, lebih dari tujuh puluh persen pencandu narkoba suntik yang dites HIV ternyata menunjukkan hasil positif.

Seperti disebutkan sebelumnya, mayoritas pengguna narkotika berada dalam usia produktif dan aktif seksual (15-49 tahun). Dengan banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang terjangkit penyalahgunaan narkoba, negara pun turut dirugikan dalam segi finansial. Berdasarkan referensi, bila satu persen penduduk Indonesia terjangkit penyalahgunaan narkoba, setidaknya terdapat 2,2 juta pencandu.

Ini berarti negara harus mengeluarkan dana penanggulangan masalah narkoba sebesar Rp 66 triliun per enam bulan. Jumlah ini akan semakin meningkat karena data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 persen dari total penduduk.

Para ahli di bidang ini acapkali mengingatkan kita agar menghindari penyakit sosial yang telah banyak merenggut korban akibat overdosis (od). Peran lingkungan dan teman sepermainan sangat menentukan. Terlebih keluarga sebagai kata kunci, terlalu banyak kasus penyalahgunaan yang dilakukan remaja dari kalangan ekonomi atas dan alasan mereka mungkin sudah terlalu basi bagi sebagian di antara kita mendengarkannya, yaitu tidak lain kurangnya kasih sayang dari orang tua. Ayah-ibu, papi-mami, bokap-nyokap adalah orang karier, supersibuk, waktu untuk keluarga terbatas dan memberikan perhatiannya melalui materi fisik saja. Sementara materi nonfisik berupa psikologis (kasih sayang) kepada buah hati mereka sedikit atau barangkali terlupakan.

Narkoba memiliki efek yang buruk bagi tubuh dan efek ini berbeda antara orang satu dengan yang lainnya. Efek langsung seperti kesenangan yang hebat, merasa sehat, berkurang rasa sakit, lapar, dan nafsu berhubungan intim. Pencandu juga rawan tertular virus hepatitis C dan AIDS melalui jarum suntik yang tidak steril. Kejadian infeksi virus hepatitis C pada pengguna narkotika lewat suntikan, dilaporkan mencapai 80,2 persen di Jakarta. Infeksi itu akan berkembang menjadi hepatitis C kronik pada 60-80 persen di antaranya. Sepuluh sampai 20 persen penderita hepatitis kronik akan mengalami sirosis hati dalam kurun waktu sepuluh tahun. Bahkan, sebanyak 20-30 persen pasien narkoba yang dirawat di Jakarta dinyatakan positif menghidap HIV.

Kenali sejak dini

Masa remaja merupakan peralihan masa kanak-kanak ke dewasa ditandai dengan pertumbuhan yang cepat pada diri seseorang baik jasmani, kejiwaan, maupun sosialnya. Terkadang perubahan itu tidak berjalan seimbang, misalnya saja jasmani pertumbuhannya begitu oke, tetapi perkembangan jiwanya tidak.

Hal ini bisa menimbulkan benturan dalam dirinya sehingga sering muncul perasaan bingung gelisah, tegang, dan ketakutan. Pada masa ini juga seseorang ingin mengetahui siapa dirinya. Tak jarang untuk mengetahuinya mereka mencoba hal-hal baru yang selama ini tidak dikenal dan dirasakan. Mereka juga berusaha untuk lepas dari bayang-bayang atau otoritas orang tua dan mulai berkelompok-kelompok membentuk perkumpulan setipe di antara mereka. Nah, pada saat-saat seperti inilah oknum-oknum yang menyesatkan dengan membawa narkoba masuk dalam lingkungan remaja.

Beberapa ahli pernah memberikan ciri-ciri remaja dengan risiko tinggi menjadi penyalah guna narkoba di antaranya : sifatnya mudah kecewa dan kecenderungan menjadi agresif dan destruktif untuk mengatasi kekecewaan itu. Sifatnya tidak dapat menunggu atau bersabar yang berlebihan apa yang diinginkan harus segera dipenuhi saat itu juga.

Adanya hambatan atau penyimpangan psikoseksual disebabkan proses identifikasi anak laki-laki pada ayahnya atau anak perempuan pada ibunya tidak berlangsung dengan baik. Akibatnya, anak mengalami kesulitan dalam bergaul dengan lawan jenis, malu, rendah diri, sukar didekati atau mendekati lawan jenis, suka menyendiri, terlibat masturbasi secara berlebihan atau tidak pernah masturbasi sama sekali.

Sifat menentang aturan atau cara yang resmi dalam masyarakat untuk mencapai apa yang diinginkan. Sifat suka mengambil risiko yang tidak tepat berlebihan atau terlalu besar risikonya sebagai suatu cara untuk memperlihatkan keberanian dan kehebatannya. Sifat cepat bosan, murung, dan merasa tertekan. Perilaku antisosial pada usia dini seperti tindakan kekerasan, mencuri, dan kejahatan lainnya. Perilaku menyimpang pada usia dini seks, berhenti sekolah, merokok pada usia yang sangat muda. Adanya keterbelakangan mental taraf pembatasan, karena keadaan ini mudah menimbulkan perasaan malu, curiga, rendah diri, dan kurangnya kemampuan untuk menyelesaikan persoalan.

Selain itu juga Keluarga Relawan LSM dan Individu Pemerhati NAPZA (Kerlip NAPZA) dalam brosurnya memberikan tanda-tanda seorang menggunakan NAPZA. Tanda-tanda tersebut dapat terlihat di sekolah dan di rumah. Di sekolah dikatakan bahwa apabila nilai pelajaran menurun, motivasi sekolah menurun, malas berangkat, dan malas membuat tugas-tugas sekolah, sering bolos, sering keluar kelas dan tidak kembali ke sekolah, mengantuk di kelas, sering bosan dan tidak memperhatikan guru, sering dipanggil guru karena tidak disiplin, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu misalnya kegiatan ekstrakurikuler dan olah raga yang dulu digemarinya, mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang tidak beres di sekolah, sering meminjam uang pada teman, berubah gaya berpakaian, tidak peduli pada kebersihan, teman lama ditinggalkan, bila ditanya sikapnya defensif atau penuh kebencian, dan mudah tersinggung merupakan tanda-tanda yang perlu diselidiki apakah ia menggunakan NAPZA.

Adapun tanda-tanda di rumah adalah semakin jarang mengikuti kegiatan keluarga, berubah teman dan jarang mau mengenalkan temannya, teman sebayanya makin tampak mempunyai pengaruh negatif, mulai melupakan tanggung jawab rutinnya di rumah, sering pulang lewat jam malam, sering ke disko atau pesta, waktu dihabiskan di kamar, malas makan dan jarang mau makan sama keluarga merupakan gejala awal seorang menggunakan narkoba. Kemudian berlanjut dengan sering menghabiskan uang tabungan, barang-barang berharga miliknya atau milik keluarga yang dipinjamkannya sering merongrong keluarga untuk minta uang dengan berbagai alasan, tidak mengizinkan orang tua masuk ke kamarnya, ada obat-obatan, kertas timah, bau-bauan yang tidak biasa di rumah, terutama kamar mandi dan kamar tidur atau ditemukan jarum suntik, namun bila ditanya ia akan mengatakan bahwa barang-barang itu bukan miliknya. Oleh karena itu, kenalinya tanda-tanda ini sejak dini karena terlambat mengetahuinya akan memperparah keadaan. Mari kita mulai dari diri dan keluarga kita untuk mengatakan say no to drugs.

Libatkan remaja

Hambatan utama pemberantasan peredaran selalu mengalami jalan buntu, pemerintah acapkali dibenturkan dengan berbagai permasalahan yang ada. Sebenarnya kunci pemberantasan bukan berada pada pemerintah saja, tetapi semua komponen di republik ini. Pemerintah wajib memberikan perangkat hukum yang lebih keras dan bila perlu "mematikan" bagi para sindikat yang terlibat di dalamnya, baik itu pengguna, pengedar maupun produsernya.

Kunci lain yang bisa dilakukan adalah memperbanyak kegiatan-kegiatan yang melibatkan remaja di dalamnya, dan tanpa henti-hentinya menyuarakan say no to drugs, klasik tetapi patut untuk disuarakan. Memperketat pengawasan terhadap anak-anak sekolah dari tingkat yang paling rendah (sekolah dasar) hingga perguruan tinggi. Selain itu yang tak kalah pentingnya adalah kehangatan keluarga. Keluarga merupakan komunitas pertama yang akan membentuk seseorang menjadi jiwa yang sehat, dengan kehangatan keluarga melalui komunikasi yang harmonis antaranggota di dalamnya bisa memperkuat hubungan dan kemantapan hati. Kemampuan orang tua dalam melihat perubahan yang terjadi pada anak-anaknya sangatlah penting sebagai langkah awal. Ketidakpahaman orang tua akan dunia kaum muda dan tantangan yang mereka hadapi di sekolah atau kampus, akan membuat orang tua tidak dapat menangkap gejala-gejala dini.

Anak-anak akan membutuhkan pendidikan dari ayah dan ibunya untuk menjadi anak yang mampu bersikap tegas. Keluarga yang cenderung menekan anak sehingga ia berkembang menjadi anak yang kodependen, akan mempersulit sang anak mengatakan tidak pada saat ia perlu mengatakan tidak dan saat ia perlu menciptakan batasan (boundary). Anak-anak kodependen sering sulit menolak ajakan teman. Ini juga yang akan mempersulit mereka menolak ajakan teman untuk memakai narkoba dan menolak ajakan berhubungan seks. Rasa tak percaya diri, rasa sungkan, membuat mereka lebih baik menekan perasaan dan tutup mulut.

Atas dasar hal ini, anak-anak perlu diberdayakan dengan membuatnya bebas berekspresi sehingga setiap ada masalah ia siap berdialog dengan orang tuanya kapan saja. Di sinilah pentingnya peran orang tua, bahwa kampanye say no to drugs takkan berhasil bila lingkungan keluarga dan sosial si anak tidak mendukung. Ini terkait dengan perkembangan mental dan emosional anak serta informasi yang mereka dapatkan dari orang tuanya mengenai realitas kehidupan sehingga ada antisipasi dari mereka menemui sejumlah masalah, termasuk narkoba, lalu HIV.

Bila anak terkena masalah, sangat penting bagi orang tua dan keluarga mengambil tindakan, tetapi bila hanya rasa malu atau keinginan menjaga nama baik keluarga menjadi tidak membantu. Inilah persoalan khusus yang mengkhawatirkan bila terjadi pada anak.

Selagi dini, masih ada jalan untuk memperbaiki setiap kerusakan dan permasalahan yang terjadi. Beri kesempatan kepada anak untuk berekspresi dan menunjukkan bakat dan kemampuan mereka karena setiap jiwa yang terlahir telah diberikan keistimewaan.

Keistimewaan itulah yang kemudian tumbuh menjadi minat dan bila diteruskan bisa menjadi prestasi yang membanggakan bersama. Hidup dengan kehangatan keluarga, cinta, dan penuh kasih sayang merupakan dambaan setiap orang. Lalu, kenapa itu tidak kita wujudkan pada keluarga kita? Sekali lagi, kehangatan – cinta – kasih sayang, dan say no to drugs. (Prakoso Bhairawa Putera S.)***

Perangi Narkoba Menuju Indonesia SEHAT

Publikasi di SUARA KARYA, edisi 1 Juli 2009

Oleh : Prakoso Bhairawa Putera S

Duta Bahasa Nasional, Peneliti LIPI, Jakarta

MUNGKIN sudah terlalu sering kita mendengar atau membaca dari pelbagai sumber mengenai narkotika, alkohol dan zat adiktif lainnya (NAZA). Meski demikian hal ini harus menjadi perhatian bersama untuk mempersempit ruang penyebarannya ditengah peliknya kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penyebaran NAZA, terlebih narkotika di Indonesia setiap tahunnya cendrung mengalami peningkatan. Awal tahun delapan puluhan jaringan narkoba di Indonesia masuk dalam jaringan terbesar di Asia Tenggara. Dengan perangkat perundang-undangan yang relatif tidak tegas (saat itu) bagi pengedar ataupun pemakai meyebabkan kita dijadikan kawasan potensial peredaran sindikat narkoba dunia. Entah berapa banyak kasus tercatat di kepolisian Indonesia yang tak jarang warga negara asing tercatat dalam buku hitam kepolisian. Ini membuktikan bahwa Indonesia benar-benar telah disusupi sindikat pengedar internasional. Dan target market mereka adalah remaja dan anak-anak.

Tingginya kasus penyalahgunaan narkoba di negeri ini secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh pada bertambahnya jumlah pengguna baru.Sebuah penelitian di tiga kota besar memperlihatkan 88% pemakai narkoba melalui jarum suntik menggunakan jarum tidak steril secara bergantian, namun hanya kurang dari sepertiga dari mereka yang menyadari bahwa dirinya berisiko untuk menularkan dan tertular HIV. Di Jakarta, satu dari dua pecandu narkoba terinfeksi HIV, sementara di Pontianak, Kalimantan Barat, lebih dari 70% pecandu narkoba sintik yang dites HIV ternyata menunjukkan hasil positif.

Mayoritas pengguna narkotika berada dalam usia produktif dan aktif seksual (15-49 tahun). Dengan banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang terjangkit penyalahgunaan narkoba, maka negara pun turut dirugikan dalam segi finansial. Berdasarkan referensi, bila satu persen penduduk Indonesia terjangkit penyalahgunaan narkoba, maka setidaknya terdapat 2,2 juta pecandu.

Ini berarti negara harus mengeluarkan dana penanggulangan masalah narkoba sebesar Rp 66 triliun per enam bulan. Jumlah ini akan semakin meningkat, karena data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 persen dari total penduduk.

Para ahli di bidang ini acapkali mengingatkan kita agar menghindari penyakit sosial yang telah banyak merenggut korban akibat over dosis (OD). Peran lingkungan dan teman sepermainan sangat menentukan. Narkoba memiliki efek yang buruk bagi tubuh, dan efek ini berbeda antara orang satu dengan yang lainnya. Efek langsung seperti kesenangan yang hebat, merasa sehat, berkurang rasa sakit, lapar dan nafsu bersetubuh. Pecandu juga rawan tertular virus hepatitis C dan AIDS melalui jarum suntik yang tidak steril. Kejadian infeksi virus hepatitis C pada pengguna narkotika lewat suntikan, dilaporkan mencapai 80,2 persen di Jakarta. Infeksi itu akan berkembang menjadi hepatitis C kronik pada 60-80 persen di antaranya. Sepuluh sampai 20 persen penderita hepatitis kronik akan mengalami sirosis hati dalam kurun waktu sepuluh tahun. Bahkan, sebanyak 20-30 persen pasien narkoba yang dirawat di Jakarta dinyatakan positif menghidap HIV.

Hambatan utama pemberantasan peredaran selalu mengalami jalan buntu, pemerintah acapkali dibenturkan dengan berbagai permasalahan yang ada. Sebenarnya kunci pemberantasan bukan berada pada pemerintah saja, tetapi semua komponen di republik ini. Pemerintah wajib memberikan perangkat hukum yang lebih keras dan bila perlu ’mematikan’ bagi para sindikat yang terlibat di dalamnya, baik itu pengguna, pengedar maupun produsernya.

Kunci lain yang bisa dilakukan adalah memperbanyak kegiatan-kegiatan yang melibatkan remaja di dalamnya, dan tanpa henti-hentinya menyuarakan ’say no to drugs’, klasik tetapi patut untuk disuarakan. Memperketat pengawasan terhadap anak-anak sekolah dari tingkat yang paling rendah (Sekolah Dasar) hingga Perguruan Tinggi. Selain itu yang tak kalah pentingnya adalah kehangat keluarga. Keluarga merupakan komunitas pertama yang akan membentuk seseorang menjadi jiwa yang sehat, dengan kehangatan keluarga melalui komunikasi yang harmonis antar anggota di dalamnya bisa memperkuat hubungan dan kemantapan hati. Kemampuan orang tua dalam melihat perubahan yang terjadi pada anak-anaknya sangatlah penting sebagai langkah awal. Ketidakpahaman orang tua akan dunia kaum muda dan tantangan yang mereka hadapi di sekolah atau kampus, akan membuat orangtua tidak dapat menangkap gejala-gejala dini.

Anak-anak akan membutuhkan pendidikan dari ayah dan ibunya untuk menjadi anak yang mampu bersikap tegas. Keluarga yang cenderung menekan anak sehingga ia berkembang menjadi anak yang kodependen, akan mempersulit sang anak mengatakan tidak pada saay ia perlu mengatakan tidak dan saat ia perlu menciptakan batasan(boundary). Anak-anak kodependen sering sulit menolak ajakan teman. Ini juga yang akan mempersulit mereka menolak ajakan teman untuk memakai narkoba dan menolak ajakan berhubungan seks. Rasa tak percaya diri, rasa sungkan, membuat mereka lebih baik menekan perasaan dan tutup mulut.

Atas dasar hal ini, anak-anak perlu diberdayakan dengan membuatnya bebas berekspresi, sehingga setiap ada masalah ia siap berdialog dengan orang tuanya kapan saja. Di sinilah pentingnya peran orang tua, bahwa kampanye ’say no to drugs’ tatkan berhasil bila lingkungan keluarga dan sosial si anak tidak mendukung. Ini terkait dengan perkembangan mental dan emosional anak serta informasi yang mereka dapatkan dari orang tuanya mengenai realitas kehidupan sehingga ada antisipasi dari mereka menemui sejumlah masalah, termasuk Narkoba, lalu HIV.

Bila anak terkena masalah, sangat penting bagi orang tua dan keluarga mengambil tindakan, tetapi bila hanya rasa malu atau keinginan menjaga nama baik keluarga menjadi tidak membantu. Inilah persoalan khusus yang mengkhawatirkan bila terjadi pada anak. Selagi dini, masih ada jalan untuk memperbaiki setiap kerusakan dan permasalahan yang terjadi. Beri kesempatan kepada anak untuk berekspresi dan menunjukkan bakat dan kemampuan mereka, karena setiap jiwa yang terlahir telah diberikan keistimewahan. Keistimewahan itulah yang kemudian tumbuh menjadi minat dan bila diteruskan bisa menjadi prestasi yang membanggakan bersama. Hidup dengan kehangatan keluarga, cinta dan penuh kasih sayang merupakan dambaan setiap orang. Lalu kenapa itu tidak kita wujudkan pada keluarga kita? Sekali lagi, mari kobarkan bendera perang terhadap narkoba agar Kehangatan – Cinta – Kasih Sayang dapat terwujud mulai dari lingkungan keluarga hingga negara tercinta ini.