Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Oktober 2009

PENTINGNYA PENDIDIKAN KESIAPSIAGAAN BENCANA

Oleh Prakoso Bhairawa Putera S.

KESIAPSIAGAAN atau tanggap bencana menjadi penting di saat kondisi bangsa Indonesia semakin rawan akan bencana. Bencana bukan hanya dilihat dari perspektif dampak dari alam, tetapi lebih dari itu.

Hoesada (2006), mendefinisikan bencana sebagai interupsi signifikan terhadap kesinambungan kegiatan operasi sehari-hari yang bersifat normal dan berkesinambungan bagi suatu entitas, yang berpengaruh kepada anggota dalam entitas, pemasok entitas, pelanggan entitas, dan berbagai pemangku kepentingan yang lain. Sebagai sebuah interupsi signifikan, bencana biasanya ditimbulkan dari fenomena alam, akibat kelalaian manusia, dan juga kejahatan.

Kesiapsiagaan

Akhir-akhir ini, bangsa Indonesia menghadapi berbagai macam bencana yang datang silih berganti. Minimnya pengetahuan masyarakat akan kebencanaan, menyebabkan risiko bencana di Indonesia menjadi semakin tinggi. Kondisi ini menuntut untuk tanggap terhadap bencana.

Di Jepang, penanaman sejak dini akan tanggap bencana telah dilakukan. Jepang memiliki karakteristik hampir sama dengan Indonesia dalam hal saratnya terjadi bencana. Gempa bumi, banjir, letusan gunung api, hujan salju berskala besar, hingga badai sangat sering terjadi di Jepang setiap tahunnya. Negara ini memiliki kesiapsiagaan menghadapi bencana yang amat baik dan telah melaksanakan pendidikan kesiapsiagaan bencana. Langkah ini merupakan suatu aktivitas yang dilakukan mulai dari yang sederhana hingga terintegrasi dan bagian tidak terpisahkan dari manajemen bencana (disaster management).

Manajemen bencana dikenal memiliki siklus yang terbentuk atas empat aktivitas yaitu; mitigation, preparedness, response, dan recovery seperti yang dijelaskan oleh Heru Susetyo (2006). Walsh (2005) menyebutkan bahwa mitigation dan juga planning (perencanaan) adalah elemen utama dalam preparedness.

Pendidikan kebencanaan

Menyadari pentingnya kesadaran akan tanggap bencana membuat banyak pihak di negeri ini bukan hanya dituntut memberikan pemahaman tetapi juga selalu siap dengan kondisi bencana. Dengan kata lain, pendidikan kebencanaan menjadi penting.

Pendidikan kesiapsiagaan bencana sebagai bagian mitigasi otomatis merupakan bagian kesiapsiagaan. Penyampaian berbagai pengetahuan melalui pendidikan dapat dilakukan berupa integrasi konsep-konsep pencegahan bencana dalam kurikulum pendidikan di sekolah. Tingkat pendidikan hendaknya dimulai dari pendidikan di sekolah dasar, menengah, hingga tinggi. Pemberian materi kesiapsiagaan bencana dapat terintegral dengan mata pelajaran di sekolah, atau juga dapat dengan penambahan mata pelajaran khusus dalam muatan lokal. Pelaksanaan ini membutuhkan komitmen dan kebijakan secara nasional yang dilakukan departemen terkait terutama Departemen Pendidikan Nasional.

Sebelum adanya kebijakan tentang pendidikan kebencanaan, bisa juga melaksanakan pelatihan untuk siswa, guru, ataupun karyawan. Materi pelatihan diarahkan untuk peningkatan ketrampilan menghadapi bencana ataupun perencanaan menghadapi bencana. Untuk masyarakat umum, penyebaran pengetahuan kebencanaan dapat berupa penyuluhan interaktif yang dilakukan secara reguler ataupun melaksanakan latihan pencegahan bencana secara rutin yang melibatkan unsur masyarakat umum, lembaga swadaya masyarakat, pemerintah, lembaga kesehatan-pemadam kebakaran, palang merah, angkatan bersenjata, hingga pekerja kantor dan para profesional.

Jepang sudah melaksanakan metode pendidikan kesiapsiagaan terhadap bencana sejak 1971. Hampir di setiap kota besar dan prefectures di Jepang terdapat pusat pelatihan pencegahan bencana. Pusat pelatihan ini menyediakan latihan dan simulasi secara gratis kepada setiap warga negara maupun pengunjung. Simulasi yang disediakan meliputi simulasi gempa bumi (jishin), simulasi badai (taihu), pemadaman api menggunakan fire extinguisher, penyelamatan ketika kebakaran, permainan mengendarai helikopter untuk mengevakuasi korban bencana, dan lainnya.

Pelajar setingkat shogakko (sekolah dasar) berkewajiban untuk mendatangi, mengenal, dan mengikuti simulasi pencegahan bencana di pusat pencegahan bencana terdekat. Semua diintegrasikan dengan kurikulum belajar.

Melihat kondisi di Indonesia maka untuk melaksanakan dan menerapkan atau juga mengadopsi pendidikan kesiapsiagaan bencana diperlukan komitmen secara nasional dan tegas dari pemerintah dalam bentuk kebijakan pendidikan kebencanaan. Kesinambungan program bukan hanya setelah terjadi bencana, yang lebih perlu diperhatikan adalah penyebaran pengetahuan melalui pendidikan dan pelatihan jangan dipusatkan di pulau Jawa ataupun di kota saja, tetapi di seluruh wilayah NKRI karena bencana bisa terjadi dimana saja. Akhirnya komitmen-kontinyu-menyeluruh adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan pendidikan kesiapsiagaan bencana.***

Penulis, Peneliti Muda Kebijakan dan Perkembangan Iptek – LIPI, Jakarta.

Sumber : Pikiran Rakyat, edisi 08 Oktober 2009

Selasa, 04 Agustus 2009

PENGUMUMAN SNMPTN

Oleh Prakoso Bhairawa Putera S.

HARI ini 1 Agustus 2009 bertepatan dengan pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) atau pada dua tahun sebelumnya dikenal dengan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB). Penyelenggaraan SNMPTN tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pertama kali dalam pelaksanaan tes ujian masuk perguruan tinggi negeri secara nasional diberlakukan adanya Tes Potensi Akademik (TPA).

Tahun ini, selain memberlakukan sistem persentil atau Tes Bidang Studi Prediktif (TBSP) dengan bobot nilai 70%, SNMPTN 2009 juga menambahkan satu materi tes lain, yaitu TPA dengan bobot penilaian 30%. Berdasarkan jumlah peminat, SNMPTN tahun ini mengalami peningkatan sekitar 10%. Selain itu, dari sistem penilaian hasil. Penilaian hasil ujian seleksi nasional kali ini benar-benar berbeda.

Sistem persentil

Sistem persentil mulai diberlakukan dalam penilaian SNMPTN tahun ini. Jika tahun sebelumnya, dengan skor 4 jika jawaban benar, 0 jika tidak diisi, dan minus 1 jika salah, skor tersebut langsung dijumlahkan dan menjadi nilai akhir peserta SNMPTN. Ketika siswa tidak mengisi salah satu mata pelajaran dan mengisi mata pelajaran lain yang dia kuasai, nilainya tertutup oleh nilai mata pelajaran yang dikuasainya.

Dengan demikian, bisa saja terjadi (dan mungkin sering terjadi) seseorang jurusan IPA di sekolahnya mengambil IPS di SNMPTN dan tembus ke akuntansi PTN A karena bagus di matematika, sementara pelajaran ekonominya jelek. Sistem penilaian semacam ini (sistem lama), bila ada mata pelajaran yang terkesan sulit, raihan nilai siswa cenderung rendah. Penyebabnya, bisa jadi siswa "kurang berminat" mengerjakannya. Padahal, setiap mata pelajaran itu sama pentingnya untuk diujikan.

Namun, sistem seperti itu tidak akan berlaku lagi tahun ini. Sistem penilaian persentil menghendaki peserta ujian mengerjakan semua mata pelajaran yang diujikan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2009. Dengan sistem persentil ini, setiap mata pelajaran akan mendapat porsi yang sama dalam penilaian. Skor yang diperoleh tidak langsung dijumlahkan, tetapi diperingkat dahulu dengan penghitungan "persentil= 100 x (1-peringkat siswa/peserta)". Artinya, lolosnya siswa bergantung pada jumlah skor setiap mata pelajaran, peringkat skornya secara nasional, dan jumlah peserta.

Intinya, mereka yang lolos adalah yang nilainya bagus di setiap mata uji. Ini juga akan mengurangi angka DO di PTN yang dipilih dan kehadiran mahasiswa baru hasil SNMPTN tahun ini benar-benar hasil terbaik dan yang layak.

Paradigma baru

Kehadiran sistem penerimaan semacam ini menjadi paradigma baru sehingga asumsi tentang adanya banyak perguruan tinggi yang mendahulukan kuantitas daripada kualitas pendidikan, bisa sedikit ditepis.

Namun, kita juga tidak bisa menutup mata, masih ada yang melakukan praktik semacam itu. Banyak perguruan tinggi yang mengedepankan kemampuan mereka untuk survive dulu dengan mencari pemasukan sebanyak-banyaknya dari SPP mahasiswa. Demikian pula dengan beberapa perguruan tinggi negeri yang berubah statusnya menjadi BHP, mereka dituntut untuk dapat mandiri dalam mengelola keuangannya.

Di sisi lain, guna meningkatkan kualitas pendidikan tinggi tentu saja diperlukan faktor pendukung seperti gedung, fasilitas belajar-mengajar, perpustakaan, dan manajemen pendidikan merupakan hal penting yang harus selalu dicoba ditingkatkan kualitasnya. Namun, hal yang paling utama adalah ketersediaan sumber daya manusia berupa staf akademis yang qualified dan berkomitmen. Kemampuan perguruan tinggi untuk menarik dan mempertahankan staf akademis yang berkualitas adalah kuncinya.

Peningkatan kualitas pendidikan dan peningkatan riset menjadi hal yang saling mendukung dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara umum. Meningkatkan riset dan kualitas pendidikan ini adalah kunci agar perguruan tinggi-perguruan tinggi di Indonesia bisa lebih kompetitif di mata internasional. Suatu perjuangan berat yang tidak mudah, namun tetap harus dimulai bagaimanapun beratnya.

Gonjang-ganjing tentang mutu pendidikan tinggi yang semakin disorot akhir-akhir ini membuat banyak pihak yang terlibat mulai bingung, seperti apa sebenarnya konsep pendidikan tinggi yang ideal di Indonesia. Karena banyak bukti menunjukkan, pendidikan tinggi di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan dengan negara lain. Meskipun kita bersikap masa bodoh dengan survei yang menyatakan posisi pendidikan tinggi Indonesia termasuk papan bawah di Asia bahkan di dunia, ada baiknya kita melirik bagaimana sistem pendidikan tinggi di negara-negara yang tergolong maju.

Jika dikembalikan pada SNMPTN, tidak lebih dari 20% peserta tes SPMB-PTN yang dinyatankan lulus. Kondisi amat terbatasnya daya tampung PTN, memberi kesempatan luas kepada PTS untuk memasuki pasar perguruan tinggi. Selain itu, beberapa PTS memiliki rasa percaya diri yang cukup tinggi bahwa mereka memiliki segmen pasar tersendiri sehingga tidak bergantung kepada hasil SPMB. Dari sisi calon konsumen pendidikan tinggi, kualitas pendidikan tinggi yang akan dibeli merupakan suatu tuntutan.

Apa pun yang akan dihasilkan setelah kelarnya hajatan besar ini, semuanya adalah rangkaian dari proses panjang untuk menuai kualitas sumber daya manusia Indonesia unggul. ***

Penulis, peneliti muda kebijakan iptek – LIPI, Jakarta.

Sumber : Pikiran Rakyat, 01 Agustus 2009