Selasa, 27 Oktober 2009

PENGUATAN IPTEK NASIONAL

Oleh Prakoso Bhairawa Putera

Suatu kebijakan merupakan rencana tindakan yang sengaja dibuat untuk memandu keputusan dan mencapai tujuan-tujuan secara rasional. William Jenkins dalam Policy Analysis: A Political and Organizational Perspektive (1978) menyatakan, kebijakan adalah satu set keputusan yang saling berhubungan yang dilakukan oleh seorang aktor politik atau sekelompok aktor mempertimbangkan pemilihan dari tujuan dan cara untuk mencapainya dalam situasi tertentu di mana keputusan tersebut harus, secara prinsip, ada dalam lingkup kekuasaan yang dapat dicapai oleh aktor-aktor tersebut.

Di beberapa negara industri baru, sektor yang dikedepankan untuk mempercepat pembangunan sekaligus sebagai sektor strategis yang mendorong perekonomian nasional adalah iptek. Iptek haruslah dilihat dalam pengertian luas mencakup ilmu-ilmu pengetahuan alam, ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan, teknologi, manajemen, serta seni dan desain. Hal tersebut merupakan faktor pendorong yang sangat vital dalam pembangunan dan pemandirian bangsa. Ketika arah pengembangan iptek dapat diselaraskan dengan arah-arah kegiatan pembangunan di berbagai sektor, performa proses pembangunan lebih efektif dan capaian pembangunan (output, outcome, dan dampak) terjamin sustainabilitasnya. Sebaliknya, ketika kegiatan pembangunan tidak ditopang iptek, dapat terjadi gejala pembangunan berbiaya tinggi, kebergantungan pada bantuan iptek luar negeri, dan tidak berkelanjutan.

Perkembangan iptek sangat bergantung pada bagaimana kebijakan iptek di suatu negara berkorelasi dengan kebijakan-kebijakan pembangunan di berbagai sektor. Kebijakan iptek di negara-negara maju di abad ke-19/awal abad ke-20, menjadi bagian penting dari kebijakan pertahanan, tetapi tidak banyak berkaitan dengan kebijakan sosial ekonomi. Di era Perang Dunia I dan II, riset fundamental (seperti fisika energi tinggi dan fisika nuklir), bidang-bidang teknologi cutting-edge (seperti teknologi kedirgantaraan, teknologi komputasi massif, dan rekayasa genetika) menjadi prioritas pengembangan iptek di negara maju seperti Amerika Serikat, Uni Soviet, negara-negara Eropa, dan Cina, untuk kepentingan pertahanan.

Pada negara-negara industri baru (seperti Jepang, Taiwan, Korea Selatan, dan Singapura), kebijakan iptek berkembang dengan penekanan pada riset-riset industrial untuk tujuan alih teknologi dan peningkatan ekpor berbasis teknologi tinggi. Meskipun memberi dampak ekonomi (pada PDB) yang berarti, kebijakan iptek ini kurang memperhatikan pertumbuhan kapasitas riset bangsa secara keseluruhan. Dampak keterbatasan ini menjadi signifikan di era krisis Asia di periode 1990-an.

Kebijakan iptek nasional yang terintegrasi dalam bingkai kebijakan pembangunan secara utuh sangat diperlukan dalam usaha mengentaskan bangsa Indonesia dari "krisis". Sejak munculnya Kebijakan Strategis (Jakstra) Pembangunan Nasional Iptek yang disusun dengan maksud agar dapat memberikan panduan bagi segenap bangsa Indonesia untuk meningkatkan keterpaduan langkah pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan iptek dalam mendukung pembangunan nasional dan pencapaian peningkatan daya saing bangsa.

Jakstra mengarahkan pembangunan iptek pada dua dimensi yang saling terkait. Pertama, mendayagunakan iptek untuk mendukung upaya-upaya pembangunan nasional secara berkelanjutan. Kedua, pembangunan pada peningkatan kemampuan penguasaan iptek dalam mencapai kesejajaran dengan negara-negara yang lebih maju. Pada dimensi pertama, iptek diletakkan sebagai sarana pembangunan (science and technology for development). Sedangkan pada dimensi kedua, iptek merupakan sasaran pembangunan (development of science and technology). Keefektifan pendayagunaan iptek untuk mendukung pembangunan nasional bergantung pada tingkat akumulasi kemampuan iptek. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi memungkinkan bertambahnya sumber daya yang bisa dialokasikan untuk memperdalam penguasaan iptek.

Pemaduan dua dimensi tersebut ditumpukan pada suatu Sistem Inovasi Nasional (SIN). SIN merupakan landasan pemikiran yang menyeluruh untuk pembangunan iptek yang mencakup pilar-pilar utama seperti SDM, teknologi, dan modal. Pembangunan berbasis SIN bertumpu sekaligus pada simpul-simpul SIN, seperti sektor produksi, lembaga litbang nasional, perguruan tinggi, dan pada interaksi yang harmonis antara simpul-simpul tersebut. Fokus utama dalam interaksi itu adalah kegiatan-kegiatan seperti adopsi dan adaptasi teknologi baru, inovasi, dan difusi teknologi, perekaan, serta penemuan baru. Kesemuanya diarahkan untuk menjadikan iptek sebagai tiang utama dalam menumbuhkan daya saing industri dan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk menopang penguatan pelaksanaan SIN di Indonesia, mau tidak mau penguatan kebijakan berpihak dan dapat mengakomodasi kepentingan iptek. Tataran penguatan kebijakan dapat diarahkan setidaknya pada enam fokus, yaitu fokus penelitian terarah pada kegiatan ekonomi dan iptek peningkatan daya saing, penyediaan jumlah SDM litbang yang memadai, task approach dan priority approach, peningkatan kualitas prasarana dan sarana penelitian, penguatan sikap peneliti yang profesional, serta membangun partisipasi, kesadaran masyarakat -- budaya iptek.

Layaknya rumah, Indonesia adalah satu kesatuan dan iptek merupakan bangunan tempat menjadi naungan Indonesia. Supaya bisa terlihat diperlukan kokohnya satu kesatuan utuh. Enam komponen tersebut saling membentuk dalam satu bangunan kokoh layaknya rumah.

Iptek merupakan satu investasi yang tidak bisa secara langsung dan dalam waktu cepat bisa dinikmati, tetapi butuh proses yang cukup panjang dan terus dikawal keberadaannya. Seperti Jepang yang baru pada awal periode 2000-an ini muncul setelah sekian lama melakukan investasi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Kini giliran kita (Indonesia) untuk berusaha sekuat tenaga meningkatkan keadaan iptek yang ada dan terus mengawalnya. ***

Penulis, Peneliti Muda Kebijakan dan Perkembangan Iptek,
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Jakarta

Sumber: Pikiran Rakyat, edisi 24 Oktober 2009